KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan pendidikan dalam Sistem
Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam arti
tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, maka harus didukung oleh
tenaga pendidik yang berkinerja baik. Kinerja tenaga pendidik akan bisa
ditingkatkan bila didukung dengan adanya supervisi, motivasi dan pemberian
bimbingan yang baik.
Kepala sekolah memegang peranan
penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Oleh
karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru,
pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah
tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah
siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai
tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan
kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya
sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus
memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan
baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antara yang satu dengan
yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar,
kepribadian yang baik serta memiliki pengalaman kerja.
Kepala sekolah harus
menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai administrator, karena administrasi
sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa sokongan dari kepala
sekolah.Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat struktur
organisasi sekolah dengan baik, dengan tujuan untuk membagi tugas masing-masing
anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara tugas dan kemampuannya, sehingga
bisa bekerja secara optimal.
Guru sebagai ujung tombak yang utama dalam
pendidikan, mempunyai peran mengadakan pembelajaran. Dalam melaksanakan
perannya tersebut harus melakukan berbagai kegiatan antara lain merencanakan,
menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya
guru dapat menjalankan perannya dengan baik, maka guru harus menguasai sejumlah
kompetensi yang telah ditetapkan dan bekerja dengan professional. Selain itu
juga harus ada pembinaan dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah untuk
meningkatkan kinerja guru sehingga tercipta suasana pembelajaran yang
berkualitas dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
Kinerja guru yang kurang professional, seperti
diungkapkan oleh Mulyasa, “Dalam praktek kehidupan sehari-hari, masih banyak
guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinnya.
Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih
banyak diantaranya menganggap hal biasa dan wajar.” [1]
Dari latar belakang masalah
diatas, sebagian dari tugas dan fungsi kepala sekolah yaitu sebagi
administrator, maka penulis menyajikan makalah dengan judul ”Kepala Sekolah
sebagai Administrator Pendidikan”.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
masalah di atas, maka penulis rumuskan rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah pengertian kepala
sekolah?
2.
Bagaimanakah standar kepala sekolah?
3.
Bagaimanakah kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah
tersebut, maka tujuan pembahasan dari makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui bagaimanakah
pengertian kepala sekolah.
2.
Untuk mengetahui bagaimanakah standar kepala sekolah.
3.
Untuk mengetahui bagaimanakah kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas
tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas
tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap
aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti
tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar
dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus
mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan
pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan.
Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga
kependidikan dan tenaga pendidik.
Dalam kadar tertentu kepala sekolah sebagai
pimpinan sebuah unit kerja, mempunyai peran yang sama dengan unit kerja
lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan lancar dan semua sumber daya yang diperlukan untuk
mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang memadai[2].
Namun ketika memperhatikan pasal-pasal pada
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para Calon Kepala Sekolah dihadapkan
pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa
diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi kepala sekolah. Setelah yang
bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka statusnya sebagai pendidik/guru
menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan sebagai memperkuat status lama yakni
"hanya" seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala
sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah kakinya masih menginjakkan ke
wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak profesi kepala sekolah.
Secara finansial jabatan kepala sekolah tidak
terlalu memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan
dengan para guru lainnya. Sedikit sekali fasilitas yang disediakan bagi seorang
kepala sekolah. Namun sekalipun dengan fasilitas yang sangat minim dalam
kenyataannya para guru umumnya berlomba-lomba untuk dapat diangkat sebagai
kepala sekolah[3].
Peran utama kepala sekolah adalah peran sebagai
pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan harus mengacu pada kualitas
tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengembang tanggung
jawabnya agar kepemimpinan pendidikannya berhasil. Kualitas itu adalah,
pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang diinginkannya (visi). Kedua,
kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi,.
Ketiga, kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan
integritasnya. Keempat, kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan untuk
dapat berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya yang bersumber dari
nilai-nilai agama dan moral yang dianutnya[4].
Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah
pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan
orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan sebelumnya.
B. STANDAR
KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Kepala
sekolah harus mempunyai kompetensi-kompetensi tertentu yang lebih dibanding
dengan guru lain, baik dari segi kepribadian, manajerial, sosial dan segi yang
lain. Berikut adalah standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
berdasar PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007 [5]:
1. Kualifikasi
Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah
sebagai berikut:
a.
Memiliki kualifikasi akademik
sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada
perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.
Pada waktu diangkat sebagai
kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.
Memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing,
kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman
mengajar sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.
Memiliki pangkat
serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS
disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang
berwenang.
2.
Kompetensi
a. Kepribadian
1)
Berakhlak mulia, mengembangkan
budaya dan tradisi akhlak mulia, dan
menjadI teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
2)
Memiliki integritas kepribadian
sebagai pemimpin.
3)
Memiliki keinginan yang kuat
dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4)
Bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5)
Mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6)
Memiliki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan.
b. Manajerial
1) Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk
berbagai tingkatan perencanaan.
2) Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai
dengan kebutuhan.
3) Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka
pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
4) Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan
sumber daya manusia secara optimal.
7) Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah
dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8) Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat
dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/
madrasah.
9) Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan
peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11) Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan
prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12) Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam
mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13) Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah
dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
sekolah/madrasah.
14) Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam
mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi
peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16) Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan
pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat,
serta merencanakan tindak lanjutnya.
c.
Kewirausahaan
1)
Menciptakan inovasi
yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2)
Bekerja keras untuk mencapai
keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3)
Memiliki motivasi yang kuat untuk
sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin
sekolah/madrasah.
4)
Pantang menyerah dan selalu
mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5)
Memiliki naluri kewirausahaan
dalam mengelola kegiatan produksi / jasa sekolah/madrasah sebagai sumber
belajar peserta didik.
d. Supervisi
1) Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2) Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3) Menindaklanjuti hasil supervise
akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
e. Sosial
1)
Bekerja sama dengan pihak lain
untuk kepentingan sekolah/madrasah
2)
Berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan.
3)
Memiliki kepekaan sosial terhadap
orang atau kelompok lain.
C. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR
Kepala sekolah sebagai
administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan
berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala
sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi
peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi
keuangan.” [6]
Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif dan efisien agar
dapat menunjang produktifitas sekolah.
Lebih lanjut Purwanto
sebagaimana dikutip Baharudin dalam buku Manajemen Pendidikan Islam menjelaskan
pengertian administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan
pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun material, yang
bersangku paut dengan pencapaian tujuan[7].
Kemampuan-kemampuan kepala
sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas
operasional berikut: [8]
1.
Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan
kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan
praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2.
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus
diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik,
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan
penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta
didik.
3.
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus
diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta
pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti
pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4.
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana
harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan
ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data
administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku
atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta
pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5.
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus
diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk,
kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data
administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat
edaran.
6.
Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan
dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi
keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari
pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan
proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk
mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai
pihak yang tidak mengikat.
Herk (1994) menyarankan agar
kepala sekolah sebagai administrator tidak memandang guru sebagai bawahan,
melainkan sebagai teman sejawat.[9] Sikap dan perilaku administrator hendaknya
bisa membuat guru-guru lebih merasa
dihargai dan dihormati kemampuan profesionalnya. Sehingga guru-guru
tidak segan menanyakan dan mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya
kepada administrator. Komunikasi antar guru dan administrator akan menjadi
lancar. Situasi ini akan mempermudah administrator memberi drongan kepada
guru-guru untuk meningkatkan prestasi kerja mereka.
Untuk mensukseskan tugasnya,
maka administrator hendaknya memiliki ketrampilan sebagai berikut: [10]
1. Ketrampilan konsep adalah
suatu ketrampilan untuk menciptakan konsep-konsep baru baik untuk kepentingan
manajemen maupun administrasi sekolah.
2. Kemampuan manusiawi adalah
kemampuan administrator untuk berkomunikasi, membina dan menunjukkan perilaku
kepada para personalia sekolah terutama para guru.
3. Ketrampilan tehnik adalah
ketrampilan tentang tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.
Menurut Purwanto Kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan
pengajaran di sekolah. Oleh karena itu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,
kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai administrator [11]
Adapun tugas dan fungsi dari
kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:
1. Membuat Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan
pertama dari kepala sekolah adalah membuat perencanaan. Perencanaan merupakan
syarat mutlak bagi setiap organisasi atau kelompok agar dapat berjalan dengan
baik. Dalam rangka membuat perencanaan, kepala sekolah paling harus membuat
rencana tahunan, dalam rencana tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut
ini:
a.
Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara
lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat
pembelajaran.
b.
Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid
baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling
dan pelayanan kesehatan.
c.
Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian
tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
d.
Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan
untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
e.
Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana
sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.
Perlu
diperhatikan oleh kepala sekolah, bahwa dalam membuat perencanaan tersebut,
harus diperhitungkan dengan matang, selain itu perencanaan juga harus
transparan dan dilakukan dengan musyawarah dengan pegawai, dewan guru dan atau
komite sekolah.
2. Menyusun
Organisasi Sekolah
Organisasi mengambarkan adanya pembidangan fungsi dan
tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi
dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan
vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan
melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan. [12]
Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan
pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai
dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Mempunyai tujuan yang jelas.
b.
Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut.
c.
Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan
tindakan dan kesatuan pikiran.
d.
Adanya keatuan perintah
e.
Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
seseorang dalam organisasi tersebut.
f.
Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g.
Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana
mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
h.
Pola organisasi hendaknya
relatif permanen.
i.
Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
j.
Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki
tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.
3. Bertindak
sebagai Koordinator dan Pengarah
Dengan adanya bermacam-macam
tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi
sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah.
Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat menghindarkan dari adanya
persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada
dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta
suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling
membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan
administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat
ditingkatkan.
4.
Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat
melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1)
perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan
pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan
(7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa
yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kependidikan Islam yang
diperlukan dengan kuaifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan
pekerjaan dengan baik dan berkualitas. [13]
Perencanaan pegawai merupakan
kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun
kuantitatif untuk sekaran dan masa depan. Penyuusunan rencana personalia yang
baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap danjeas tentang pekerjaan atau
tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun
rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk
memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan
kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah
maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan,
perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan
mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diadakan pembinaan
dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu
dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai.
Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut
karier pegawai.
Setelah diperoleh dan
ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah
mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga
mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah
pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada
pegawai tersebut.
Pemberhentian pegawai adalah
putusnya hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga
yang sebelumnya ia bekerja di sana.
Kompensasi adalah balas jasa
yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan
mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain
dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan
lain sebagainya.
Kegiatan selanjutnya adalah
evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas.
Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga bagi pegawai itu sendiri.
Ketujuh fungsi manajemen
diatas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur, demi berhasilnya
pengelolaan kepegawaian dalam sebuah lembaga pendidikan. Semua hal tersebut
tidak terlepas dari kepiawaian dalam manajemen dari seorang kepala sekolah
sebagai pemimpin dari organisasi sekolah di samping juga adanya kerja sama yang
selaras antar pegawai.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Pengertian kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.
Sebagai pemimpin harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi,
serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.
Untuk menjamin mutu kepala sekolah perlu adanya standar
khusus kepala sekolah, yaitu yang menyangkut : kompetensi Manajerial,
Kewirausahaan, Supervisi, Sosial
3.
Peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan,
meliputi :
a. Menyusun atau membuat
perencanaan.
b. Menyusun organisasi sekolah.
c. Menjadi koordinator dan
pengarah.
d. Melaksanakan pengelolaan
kepegawaian.
B.
SARAN
1.
Kepada calon kepala
sekolah/madrasah hendaknya memahami apa peran dan fungsi kepala sekolah dan
mengerti kompetensi dan syarat lain lain yang menjadi prasyarat kepala sekolah
agar setelah menjadi kepala sekolah dapat mengelola pendidikan dengan baik.
2.
Kepada para kepala sekolah:
Kepala sekolah mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan
pendidikan, untuk itu semua kepala sekolah/madrasah harus melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya sebaik-baiknya.
.
DAFTAR RUJUKAN
Arikunto, Suharsimi dan
Yuliana, Lia. Manajemen Pendidikan, Yoyakarta: Aditya Media, Jakarta,
1985.
Baharudin, Moh. Makin, Manajemen Pendidikan
Islam, Malang, UIN Maliki Press , 2010
http:// litbangkemdiknas.net
Mulyasa, E. Menjadi Guru
Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2005
Mulyono, Educational leadership, Malang,
UIN-Malang Press, 2009, 69
Purwanto, Ngalim. Administrasi
Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007
Sulistyorini. Kepemimpinan
Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah Dasar, Jember: CSS, 2008
Sulistyorini. Manajemen
Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006
footnotenya mana?
BalasHapusTerimakasih sangat membantu.
BalasHapus