Permata

Jika ilmu itu sebuah permata, membaca adalah usaha untuk memeperolehnya.

Senin, 24 Desember 2012

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN


KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam arti tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, maka harus didukung oleh tenaga pendidik yang berkinerja baik. Kinerja tenaga pendidik akan bisa ditingkatkan bila didukung dengan adanya supervisi, motivasi dan pemberian bimbingan yang baik.
Kepala sekolah memegang peranan penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan  tugasnya dengan baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian  yang baik serta memiliki pengalaman kerja.
Kepala sekolah harus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai administrator, karena administrasi sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa sokongan dari kepala sekolah.Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat struktur organisasi sekolah dengan baik, dengan tujuan untuk membagi tugas masing-masing anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara tugas dan kemampuannya, sehingga bisa bekerja secara optimal.
Guru sebagai ujung tombak yang utama dalam pendidikan, mempunyai peran mengadakan pembelajaran. Dalam melaksanakan perannya tersebut harus melakukan berbagai kegiatan antara lain merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya guru dapat menjalankan perannya dengan baik, maka guru harus menguasai sejumlah kompetensi yang telah ditetapkan dan bekerja dengan professional. Selain itu juga harus ada pembinaan dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru sehingga tercipta suasana pembelajaran yang berkualitas dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
Kinerja guru yang kurang professional, seperti diungkapkan oleh Mulyasa, “Dalam praktek kehidupan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam menunaikan tugas dan fungsinnya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya menganggap hal biasa dan wajar.” [1]
Dari latar belakang masalah diatas, sebagian dari tugas dan fungsi kepala sekolah yaitu sebagi administrator, maka penulis menyajikan makalah dengan judul ”Kepala Sekolah sebagai Administrator Pendidikan”.

B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis rumuskan rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah pengertian kepala sekolah?
2.      Bagaimanakah standar kepala sekolah?
3.      Bagaimanakah  kepala sekolah sebagai administrator pendidikan?

C.       TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan pembahasan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui bagaimanakah pengertian kepala sekolah.
2.      Untuk mengetahui bagaimanakah standar kepala sekolah.
3.      Untuk mengetahui bagaimanakah  kepala sekolah sebagai administrator pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Dalam kadar tertentu kepala sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, mempunyai peran yang sama dengan unit kerja lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem kerjanya berjalan lancar  dan semua sumber daya yang diperlukan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya dengan kualitas yang memadai[2].
Namun ketika memperhatikan pasal-pasal pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para Calon Kepala Sekolah dihadapkan pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi kepala sekolah. Setelah yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka statusnya sebagai pendidik/guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan sebagai memperkuat status lama yakni "hanya" seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah kakinya masih menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak profesi kepala sekolah.

Secara finansial jabatan kepala sekolah tidak terlalu memberi janji resmi bagi kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan dengan para guru lainnya. Sedikit sekali fasilitas yang disediakan bagi seorang kepala sekolah. Namun sekalipun dengan fasilitas yang sangat minim dalam kenyataannya para guru umumnya berlomba-lomba untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah[3].
Peran utama kepala sekolah adalah peran sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan pendidikan harus mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala sekolah untuk dapat mengembang tanggung jawabnya agar kepemimpinan pendidikannya berhasil. Kualitas itu adalah, pertama, kepala sekolah harus tahu persis apa yang diinginkannya (visi). Kedua, kepala sekolah harus memiliki sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi,. Ketiga, kepala sekolah harus memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya. Keempat, kepala sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan untuk dapat berkinerja sebagaimana yang dituntut baginya yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral yang dianutnya[4].
Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

B.  STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Kepala sekolah harus mempunyai kompetensi-kompetensi tertentu yang lebih dibanding dengan guru lain, baik dari segi kepribadian, manajerial, sosial dan segi yang lain. Berikut adalah standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah berdasar PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007 [5]: 
1.  Kualifikasi
Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a.    Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.    Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.    Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.    Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

2. Kompetensi
a.    Kepribadian
1)    Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia,   dan menjadI teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
2)    Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3)    Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4)    Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5)    Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6)    Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
b.   Manajerial
1)    Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2)    Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3)    Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
4)    Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5)    Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6)    Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7)    Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8)    Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
9)    Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11) Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12) Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13) Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14) Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16) Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
c.    Kewirausahaan
1)    Menciptakan  inovasi  yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2)    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3)    Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4)    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5)    Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi / jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
d.   Supervisi
1)    Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2)   Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3)   Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
e.    Sosial
1)     Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2)     Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3)     Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

C.   KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR
Kepala sekolah sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan.” [6] Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktifitas sekolah.
Lebih lanjut Purwanto sebagaimana dikutip Baharudin dalam buku Manajemen Pendidikan Islam menjelaskan pengertian administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual maupun material, yang bersangku paut dengan pencapaian tujuan[7].
Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut: [8]
1.    Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2.    Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik.
3.    Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4.    Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5.    Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.
6.    Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
Herk (1994) menyarankan agar kepala sekolah sebagai administrator tidak memandang guru sebagai bawahan, melainkan sebagai teman sejawat.[9]  Sikap dan perilaku administrator hendaknya bisa membuat guru-guru lebih merasa  dihargai dan dihormati kemampuan profesionalnya. Sehingga guru-guru tidak segan menanyakan dan mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya kepada administrator. Komunikasi antar guru dan administrator akan menjadi lancar. Situasi ini akan mempermudah administrator memberi drongan kepada guru-guru untuk meningkatkan prestasi kerja mereka.
Untuk mensukseskan tugasnya, maka administrator hendaknya memiliki ketrampilan sebagai berikut: [10]
1.    Ketrampilan konsep adalah suatu ketrampilan untuk menciptakan konsep-konsep baru baik untuk kepentingan manajemen maupun administrasi sekolah.
2.    Kemampuan manusiawi adalah kemampuan administrator untuk berkomunikasi, membina dan menunjukkan perilaku kepada para personalia sekolah terutama para guru.
3.    Ketrampilan tehnik adalah ketrampilan tentang tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.
Menurut Purwanto  Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai administrator [11]
Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:
1. Membuat Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala sekolah adalah membuat perencanaan. Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi atau kelompok agar dapat berjalan dengan baik. Dalam rangka membuat perencanaan, kepala sekolah paling harus membuat rencana tahunan, dalam rencana tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ini:
a.     Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran.
b.     Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.
c.      Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
d.     Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
e.     Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.
Perlu diperhatikan oleh kepala sekolah, bahwa dalam membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan matang, selain itu perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan musyawarah dengan pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah.

2.  Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi mengambarkan adanya pembidangan fungsi dan tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan. [12]
Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.     Mempunyai tujuan yang jelas.
b.     Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut.
c.      Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan kesatuan pikiran.
d.     Adanya keatuan perintah
e.     Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab seseorang dalam organisasi tersebut.
f.       Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g.     Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
h.     Pola organisasi hendaknya  relatif permanen.
i.       Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
j.       Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.
3.  Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Dengan adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.
4.    Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kuaifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas. [13]
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekaran dan masa depan. Penyuusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap danjeas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan mmeningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.
Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana.
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain sebagainya.
Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri.
Ketujuh fungsi manajemen diatas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur, demi berhasilnya pengelolaan kepegawaian dalam sebuah lembaga pendidikan. Semua hal tersebut tidak terlepas dari kepiawaian dalam manajemen dari seorang kepala sekolah sebagai pemimpin dari organisasi sekolah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar pegawai.



BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
1.    Pengertian kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan. Sebagai pemimpin harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.    Untuk menjamin mutu kepala sekolah perlu adanya standar khusus kepala sekolah, yaitu yang menyangkut : kompetensi Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Sosial
3.    Peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan, meliputi :
a.    Menyusun atau membuat perencanaan.
b.    Menyusun organisasi sekolah.
c.    Menjadi koordinator dan pengarah.
d.    Melaksanakan pengelolaan kepegawaian.

B.    SARAN
1.    Kepada calon kepala sekolah/madrasah hendaknya memahami apa peran dan fungsi kepala sekolah dan mengerti kompetensi dan syarat lain lain yang menjadi prasyarat kepala sekolah agar setelah menjadi kepala sekolah dapat mengelola pendidikan dengan baik.
2.    Kepada para kepala sekolah: Kepala sekolah mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan pendidikan, untuk itu semua kepala sekolah/madrasah harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebaik-baiknya.
.       





DAFTAR RUJUKAN

Arikunto, Suharsimi dan Yuliana, Lia. Manajemen Pendidikan, Yoyakarta: Aditya Media, Jakarta, 1985.
Baharudin, Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam,  Malang, UIN Maliki Press , 2010
http:// litbangkemdiknas.net
Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005
Mulyono, Educational leadership, Malang, UIN-Malang Press, 2009, 69
Purwanto, Ngalim. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007
Sulistyorini. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah Dasar, Jember: CSS, 2008
Sulistyorini. Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006









2 komentar: